Arkeologi Indonesia

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
HOME Articles Arkeologi Kolonial Benteng Cochius di Gombong

Benteng Cochius di Gombong

E-mail Print PDF
Article Index
Benteng Cochius di Gombong
page 2
page 3
page 4
page 5
All Pages
1. Latar Belakang Masalah

Benteng Cochius di GombongSeperti diungkapkan orang-orang bijak yang mengatakan, “bangsa besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang telah dilaluinya.” Bahkan filsuf August Comte, mengatakan: “Savoir Pour Prevoir”, yang diartikan mempelajari masa lalu, melihat masa kini, untuk menentukan masa depan.

Benda cagar budaya merupakan bagian dari warisan budaya yang jikalau kita berbicara tentangnya juga akan sampai pada aspek sosio-antro yang mencakup pola-pola perilaku serta pandangan hidup atau sistem nilai masyarakat pendukungdan yang memanfaatkan benda cagar budaya tesebu (Arwan dan Heddy,2004:37). Sebagai sebuah sistem, upaya pelestarian benda cagar budaya (BCB) berupa bangunan gedung merupakan suatu langkah strategis di dalam kerangka kerja pembangunan sebuah kota. Hal ini tentu dikarenakan bahwa upaya pelestarian tersebut akan dapat menjamin mewariskan kaidah atau nilai-nilai yang terkandung di dalam bangunan itu beserta lingkungannya secara berkesinambungan. Itu sebabnya, sebagai bagian dari sejarah perkembangan kota, diperlukan rasa memiliki dari berbagai perspektif, ilmiah, cita seni maupun budaya dalam satu skenario besar peradaban. Oleh karena itu dalam menyikapi keberadaan bangunan peninggalan bersejarah, terlebih yang masuk dalam kategori BCB sebagai salah satu mata rantai dalam kebijakan pembangunan kota, adalah apakah pelestarian yang dilakukan terhadap bangunan cagar budaya tersebut telah mempertimbangkan kaidah pelestariannya, baik secara kultural, ilmiah maupun konstitusional.

Pelestarian bangunan cagar budaya sebagai aset bangsa, pada dasarnya dapat mengarahkan daya kreatif masyarakat pengguna ke arah terbukanya wawasan intelektual. Dalam membumikan nilai-nilai edukatif inilah, maka dapat terlihat bahwa mengapa perlunya dilestarikan dengan mempertahankan keaslian bentuk, bahan baku, pengerjaan, tata letak dan nilai sejarah serta konteksnya. Pentingnya keberadaan bangunan lama di kawasan suatu kota terletak pada kontribusi memorialnya dalam membentuk karakter lingkungan binaan di sekitarnya, namun bukan menuju pada romantisme belaka. Pelestarian BCB dapat dilakukan dengan 3 cara yang berkaitan dengan perlakuan teknis, yaitu : Perlindungan, Pemeliharaan, Pemugaran.

Dalam pelestarian bangunan lama, sejarah bangunan tetaplah menjadi sumber penting, namun bukan berarti tidak harus menjadi sejarah an sich yang rigid, sehingga dalam perkembangan bagi kepentingan masa kini sangat dimungkinkan terjadinya peluang bagi penafsiran secara kretaif kepada makna baru. Hal ini tentu mensyaratkan korelasi positif pengetahuan mengenai keberadaan bangunan tersebut dari sisi historis, arkeologis, geografis, arsitektur dengan eksistensi komunitas masyarakat dari sisi sosio-antropologis, sehingga keberadaan bangunan tua cagar budaya seharusnya menjadi investasi kegiatan lain yang mampu memberi perspektif kehidupan baru komunitasnya.

Maka berdasar pada argumen ini, sudah selayaknya dan seharusnya pemanfaatan bangunan cagar budaya dalam pemfungsiannya di masa kini juga bagi masa mendatang yang kritis dalam bentuk kegiatan baru yang lebih relevan selain terbuka kemungkinan pula pengalihan kegiatan lama oleh aktivitas baru tanpa harus merubah, menambah dan mengurangi elemen-elemen yang tidak kontekstual, atau bahkan menghancurkannya. Sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan sebuah kota, upaya pelestarian bangunan berlanggam arsitektur kolonial, kembali tidak saja memfokuskan pada pembangunan budaya dan peradaban, tetapi secara kritis harus tanggap terhadap persoalan ekonomi lokal dan segala aspeknya.

Oleh karena itu kriteria sebagai bangunan cagar budaya pun harus punya dasar yang kuat jika dikatakan sebagian masyarakat sebagai ”aset budaya” seperti estetika, kejamakan, kelangkaan, peranan sejarah, dan lain sebagainya, yang di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dicakup menjadi nilai pentingnya terhadap sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Di samping itu faktor lain yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa pelestarian harus dilandasi atas penghargaan atas keadan semula dengan bentuk, skala, warna, tekstur, dan bahan pembangunan harus terjaga semuanya pada kondisi yang belum mengalami perubahan sama sekali.

Itu sebabnya dalam upaya pelestarian dengan perlindungan dan pemugaran seperti yang diamanatkan oleh konstitusi harus didahului dengan studi kelayakan. Karena bila tanpa melalui kajian yang jelas, maka aspek sebagai ”aset budaya” belum dapat digunakan dalam konteks pelestarian. Ini dikarenakan tujuan utama dari sebuah upaya pelestarian dengan tetap mempertahankan keberadaan bangunan harus dilihat dari sisi makna kulturalnya (terhadap dunia pendidikan) yang dapat memberikan citra kawasan dan meningkatkan lingkungan sebaiknya dapat dijadikan pertimbangan termasuk pada manfaat ekonomi dan sosiologisnya. Pelestarian tidak hanya penting bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman tentang sejarah, tradisi dan budaya bangsanya, mereka memperlengkapi dasar-dasar di atas yang mana budaya masa mendatang akan dibangun.

Sebagai langkah awal dari kajian tersebut, perlu adanya inventarisasi yang didasarkan dengan kajian sejarah dan arsitektur untuk memperjelas nilai-nilai keunikan gaya arsitektur yang terdapat pada bangunan kuno tersebut. Baik ditinjau dari usia, bentuk, ornamen, relief, tata ruang, dan lain sebagainya. Semuanya digunakan sebagai landasan utama menentukan kriteria dipertahankan atau dilestarikannya bangunan itu.

Begitu pun dalam upaya pemanfaatan bangunan cagar budaya selain telah terangkum dalam UURI No 5 tahun 1992 juga termaktub dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sehingga keterkejutan diri menyaksikan bentuk fisik benteng di Kota Gombong saat ini, yang jika ditinjau dari perspektif pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya berupa bangunan kolonial adalah awal perjalanan pemaknaan. Betapa tidak, dari kejauhan benteng itu telah mencolok mata dengan warna merahnya, secara harfiah. Begitupun akses jalan menuju benteng yang dipenuhi oleh berbagai fasilitas dan ornamen yang jauh dari kesan wisata sejarah seperti yang ditunjukkan dalam brosur : Taman Wisata Sejarah, Rekreasi Keluarga & Dunia Mainan Anak Benteng Van Der Wijck Gombong Kabupaten Kebumen, nampaknya sejalan dengan pemugaran benteng yang dimulai pada tanggal 5 Oktober tahun 2000 dan peresmian awal pemugarannya dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Tyasno Sudarto.

Pengelolaan bangunan kolonial yang masuk ke dalam cagar budaya di Indonesia akhir-akhir ini memang banyak menyalahi prinsip-prinsip dasar dalam keletakan bangunan maupun ketataruangannya. Kecenderungan ini terlihat dengan adanya pergeseran eksistensi ruang publik menjadi ruang yang kompleks. Bangunan-bangunan baru muncul dengan memakan sempadan jalan, penempatan ornamen yang tidak kontekstual, pemanfaatan ruang situs yang tidak sesuai, menambah panjang daftar kesewenang-wenangan terhadap bangunan cagar budaya.
Secara implisit nampak bahwa sebenarnya yang ingin ditampilkan dalam brosur tersebut adalah dunia mainan anaknya sebagai stressing point, bukan wisata sejarahnya. Terbukti pada narasi kesejarahan benteng ini, yang tidak akurat secara ilmiah mengindikasikan bahwa tidak pernah ada pelibatan tenaga ahli dalam rangkaian kerja pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya. Terlebih materi narasi kesejarahannya yang terkesan “coba-coba”, dikhawatirkan cenderung merupakan upaya pembohongan kepada publik konsumennya (Brosur Taman Wisata Sejarah Benteng Van Der Wijck Gombong, PT. Indo Power MS, tanpa tahun). Ironis karena ternyata keinginan “memodernkan” diri tidak menyisakan relung jiwa bangunan benteng yang sebenarnya memiliki peran penting sebagai jati diri dan ikon Kota Gombong.


 

Comments  

 
#1 2010-06-30 16:20
Trimakasih atas tulisannya buat nambah pengetahuan aku, walaupun aku orang gombong tapi kurang tahu betul tentang benteng Gombong.
 

Add comment


Security code
Refresh

Random Image

Who's Online

We have 30 guests online

Guestbooks

06-02-2012 Amoppysmoft
Quick Weight Lose Pills , http://www.cheapmeridiaonline.com/ - generic meridia And if you have any ... readmore
06-02-2012 Dxvbxvnlhn
In rare instances, men kamagra online order kamagra buy cheap compelling PDE5 inhibitors (enunciated... readmore
06-02-2012 Ylkyzcmajy
In rare instances, men buy online kamagra buy kamagra online fascinating PDE5 inhibitors (vocal buy ... readmore
06-02-2012 Hancick
generic cialis online no prescription ... readmore
06-02-2012 Zihlnvbswa
In rare instances, men buy kamagra kamagra without prescription captivating PDE5 inhibitors (vocal o... readmore

Comments

05-02-2012Generic Cialis
Ilmuwan Gali Makam 'Mona ...
http://levitraexpresspharmacy.com uses for levitra generic drugs Levitra generic levitra 20mg isosor... readmore
04-02-2012Cialis
Ilmuwan Gali Makam 'Mona ...
http://accutaneexpress.com tanning beds for sale accutane Isotretinoin accutane pharmacy cystic acne... readmore
03-02-2012Cialis
Ilmuwan Gali Makam 'Mona ...
http://phenterminetips.com/ no prescription 30 mg cheap phentermine buy phentermine buy phentermine ... readmore
02-02-2012cialis prix
Ilmuwan Gali Makam 'Mona ...
http://cialisfarmaciait.com/ cialis generico lilly viagra cialis generico cialis 5 mg specifico http... readmore
01-02-2012Payday Loans Online
Ilmuwan Gali Makam 'Mona ...
http://paydayloansonlinetips.com/ virginia beach payday loans payday loans online ace payday advance... readmore
RSS