Sejak hubungan dagang antara China atau negeri Tiongkok dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia berkembang abad ke-5, pecinan mulai tumbuh dan berkembang. Kota-kota pesisir Jawa, seperti Tuban, Lasem, Demak, Semarang, dan Banten, menjadi tempat singgah dan permukiman para pedagang Tiongkok.
"Di Lasem, hoakiao, keturunan para pendatang China yang menikah dengan pribumi, menyebut pecinan sebagai Siao Chung Kuo atau Tiongkok Kecil," kata tokoh masyarakat Tionghoa Lasem, Sigit Witjaksono (81) di Lasem, akhir Januari lalu.
Di kawasan itu terdapat tiga klenteng dan rumah berarsitektur Tiongkok dan kolonial. Setiap rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha itu dikelilingi tembok tinggi. Tembok itu menyimbolkan wan lie changcheng atau tembok besar China. Tembok besar itu merupakan benteng perlindungan wilayah China sepanjang 6.400 kilometer yang dibangun selama tiga dinasti.
"Dengan fungsi yang lebih kurang sama, tembok rumah di pecinan berfungsi melindungi rumah agar 'musuh' (pencuri dan orang yang ingin berbuat tidak baik) tidak dapat masuk," kata Sigit.
Tokoh masyarakat Tionghoa Lasem lainnya, Gandor Sugihato (60), mengatakan, kondisi bangunan-bangunan kuno di kota tua Lasem memprihatinkan. Dari lebih kurang 130 bangunan kuno, tinggal 40-an bangunan yang masih terpelihara baik. Bangunan lain banyak mangkrak karena ditinggalkan pemilik. Ada pula bangunan yang dijual, baik seluruh bangunan maupun hanya kayu-kayu dan ubin. Kalau yang diambil kayu atau ubinnya saja, sisa-sisa bangunan lain ditelantarkan.
"Harga rumah atau kayu dan ubin kuno itu antara Rp 300 juta - Rp 1 miliar. Pembelinya kebanyakan berasal dari Bandung, Jakarta, dan Surabaya," kata Gandor.
Menurut Gandor, pemilik menjual atau sengaja menelantarkan bangunan karena tidak mampu membiayai hidup akibat keterpurukan usaha. Ada pula yang tidak mau menempati lagi karena sudah tinggal di luar kota. Adapun Pemerintah Kabupaten Rembang, pemegang kebijakan, tak kuasa menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Meskipun demikian, sejumlah hoakiao Lasem berupaya melestarikan dan mengonservasi bangunan peninggalan keluarga.
Misalnya, Sigit Witjaksono, menjaga keotentikan rumah beratap mirip perahu dan berlantai kayu berkolong. Bagian-bagian rumah, seperti pendopo depan, ruang tempat abu, dan pendopo belakang, masih dipertahankan.
Subagyo (43), melakukan hal serupa, mengonservasi rumah peninggalan keluarganya yang diperkirakan dibangun pada tahun 1800-an dengan biaya sendiri sebesar Rp 150 juta. Rumah itu merupakan saksi sejarah perdagangan candu di Lasem, lantaran terdapat sumur yang terhubung dengan gorong-gorong menuju Sungai Lasem.
Secara terpisah, Titiek Suliyati, salah satu pengurus Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Jawa Tengah, mengatakan, pecinan di pesisir selalu dekat dengan sungai. Dalam kepercayaan masyarakat China, air merupakan unsur penting dan strategis dalam perdagangan dan peruntungan.
Dalam konsep fengshui, air yang harmonis atau sungai akan menciptakan chi (energi) baik, yang akan membawa keberuntungan manusia di sekitarnya. Untuk itu, kekayaan pecinan di Lasem tidak sekadar menyangkut sejarah perdagangan internasional, arsitektural, tetapi juga merefleksikan seluruh aktivitas budaya dan kepercayaan masyarakat setempat.
"Salah satu upaya menghidupkan pecinan Lasem adalah menjadikan kawasan itu sebagai tempat studi dan penelitian tentang sejarah, arsitektural, etos kerja, dan aktivitas budaya atau kepercayaan yang masih dihidupi penduduk Tionghoa Lasem," kata Titiek.
HENDRIYO WIDI
Sumber: http://cetak.kompas.com/










http://levitraexpresspharmacy.com uses for levitra generic drugs Levitra generic levitra 20mg isosor... readmore