Kongres IAAI dan Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA) merupakan ajang diskusi dan dialog terkait perkembangan arkeologi di Indonesia yang meliputi segala aspek, antara lain: konservasi, mitigasi, hasil penelitian, metode, maupun konsep-konsep dan paradikma baru terkait arkeologi. Ajang ini diadakan setiap 3 tahun sekali dengan mengundang secara terbuka ahli-ahli dari disiplin ilmu terkait arkeologi, pemerhati arkeologi serta para arkeolog dan pemerhati arkeologi dari luar negeri yang turut memperhatikan masalah arkeologi di Indonesia.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung antara tanggal 13-16 Juni 2008 di The Sunan Hotel Solo Jl. Ahmad Yani No.40 Solo Jawa Tengah tersebut mengambil tema Arkeologi untuk Masa Depan. Tema tersebut diangkat kepermukaan untuk menyadarkan semua pihak bahwa benda cagar budaya merupakan investasi pembangunan (sumberdaya budaya) sehingga dapat dikelola dengan cara pandang dan persepsi yang sama. Penyatuan pandangan atas masalah pengelolaan benda cagar budaya oleh semua pihak demi kepentingan masyarakat kini dan mendatang merupakan salah satu upaya IAAI pada PIA XI.
Terkait dengan tema tersebut maka pembahasan makalah difokuskan pada siding pleno yang mengundang para pakar dalam bidang keilmuan arkeologi. Sidang pleno tersebut dibagi menjadi 6 kelompok yang meliputi: 1) Kelompok I: konsep warisan budaya, konsep manajemen benda cagar budaya, konsep pengelolaan benda cagar budaya, perubahan paradikma pelestarian internasional dan penjelasan revisi UU Benda Cagar Budaya; 2) Kelompok II: konsep tata ruang terkait benda cagar budaya dan kebijakan strategis perencanaan dan pengelolaannya; 3) Kelompok III: kebijakan pengelolaan situs dan temuan bawah air dan pengelolaan situs termasuk juga temuannya; 4) Kelompok IV: kebijakan pengelolaan dan pengembangan museum; 5) Kelompok V: pengelolaan Situs Perkotaan Kota Lama Jakarta dan Kota Solo; dan 6) Kelompok VI: Kebijakan Pengelolaan Situs Sangiran.
Selain sidang pleno tersebut diadakan juga sidang komisi yang diberikan kepada anggota IAAI yang berkeinginan mempresentasikan makalahnya terkait dengan topik: 1) kajian atau pemikiran yang berkaitan dengan pengembangan manajemen sumberdaya budaya utamanya penanganan benda cagar budaya atau kasus-kasus penanganan benda cagar budaya di seluruh Indonesia dan 2) kajian pengembangan ilmu arkeologi berupa hasil penelitian, penemuan atau metode penelitian yang baru atau pembahasan konsep dan teori arkeologi. Batas akhir pendaftaran peserta yang diberikan panitia sampai dengan tanggal 26 April 2008 dan batas akhir penyerahan makalah sampai dengan tanggal 9 Mei 2008.
Untuk lebih jelas silahkan menghubungi panitia penyelenggara:
Sekretariat Panitia Kongres IAAI 2008 dan PIA XI
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia
d.a. Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala
Gedung E Lantai IV Kompleks Depdiknas
Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
Telp/faks: (021) 5725035, (021) 5725061 ext 5422
Email:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
(oleh: Rochtri Agung Bawono)










Comments
RSS feed for comments to this post.