Jakarta, - Untuk melakukan pelestarian peninggalan bangunan bersejarah sekaligus melakukan upaya perawatan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) tahun ini berencana mengubah gedung eks Kodim 0505 Jakarta Timur di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara menjadi gedung kesenian Jaktim. Sebelumnya, bangunan yang bernama gedung Landrad tersebut merupakan bangunan bersejarah yang pada zaman kolonial berfungsi sebagai gedung pengadilan.
Untuk memuluskan program tersebut, Pemkot Jaktim telah mengajukan anggaran sebesar Rp 4 Miliar guna merehab gedung bersejarah tersebut. Terlebih, gedung Landrad hingga kini sudah tidak digunakan lagi oleh Kodim 0505 Jakarta Timur sejak empat tahun lalu yang kini menempati gedung baru di Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur.
”Tahun 2010 ini programkan untuk lakukan perubahan gedung peninggalan zaman Belanda itu menjadi Gedung Kesenian Jaktim tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya. Sehingga ke depannya bangunan tersebut digunakan untuk memperkenalkan kesenian Jakarta sekaligus dapat menyuguhkan berbagai acara di gedung tersebut. Dan anggaran yang kami ajukan ke Disparbud sekitar Rp 4 miliar,” ujar Murdhani, Walikota Jakarta Timur, Senin (4/1).
Rehab bangunan bersejarah ini, kata Murdhani, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Budaya di Wilayah DKI Jakarta, serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Kepala Sudin Kebudayaan Jaktim, Setia Gunawan mengatakan, awalnya gedung tersebut bernama Landrad yang berarti gedung pengadilan pada zaman Belanda. Bangunan ini, sambungnya, merupakan bangunan cagar budaya golongan A. ”Sesuai dengan peratuan yang telah ditetapkan, perbaikan terhadap bangunan cagar budaya golongan A dilakukan tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya dan tidak merubuhkan bangunan tersebut,” jelasnya.
Untuk rehab gedung eks Kodim 0505 tersebut, lanjut Gunawan, harus dilakukan secara hati-hati dengan perbaikan pada bagian dalamnya saja. Sedangkan untuk bagian luar, hanya dirapikan sehingga tidak mengubah struktur bangunan yang lama.
”Jika bangunan itu telah berubah menjadi Gedung Kesenian Jaktim, tentunya kita bisa menonjolkan berbagai bentuk kesenian dari Jakarta seperti halnya wayang Betawi, gambang kromong, serta berbagai kreasi yang bisa ditampilkan oleh para penerus budaya Betawi yang ada di Jaktim,” tandasnya.
Gunawan menambahkan, selain gedung eks Kodim 0505, masih terdapat beberapa bangunan cagar budaya di Jaktim yang wajib untuk dilakukan pelestarian. Cagar budaya tersebut antara lain, Makam Pangeran Jayakarta di Jatinegarakaum, Monumen Lubang Buaya, Gereja Vicentius di Jalan Otista, perkampungan Betawi di kawasan Condet, serta terowongan kereta api Manggarai di Jatinegara.
Sumber: http://beritajakarta.com/










Comments
RSS feed for comments to this post.